Home » » Mengenal PK-AXC, A320-200 AirAsia yang Hilang

Mengenal PK-AXC, A320-200 AirAsia yang Hilang

 
JAKARTA, KOMPAS.com � Pesawat Airbus A320-200 yang dioperasikan oleh maskapai Indonesia AirAsia nomor penerbangan QZ8501 yang hilang sejak Minggu (28/12/2014) pagi itu diketahui memiliki registrasi PK-AXC.

Kepastian tersebut didapat dari halaman resmi Facebook AirAsia yang diunggah pada Minggu (28/12/2014) pagi. "Pesawat yang dimaksud (QZ8501) adalah berjenis Airbus A320-200 dengan nomor registrasi PK-AXC," demikian tulis AirAsia.

Nomor registrasi pesawat merupakan salah stau identitas yang melekat di pesawat. Registrasi ini bisa dijumpai di beberapa tempat wajib, seperti fuselage (badan) pesawat bagian belakang, bagian atas sayap kanan, dan bagian bawah sayap kiri.

Indonesia sendiri menurut ketetapan ICAO memiliki nomor registrasi dengan awalan PK (Papa Kilo). Awalan (prefiks) PK pada mulanya adalah callsign radio yang dialokasikan untuk Indonesia oleh ITU (International Telecommunication Union). Prefiks itu kemudian menjadi dasar penamaan registrasi pesawat, walau tak semua negara menganutnya.

Dengan demikian, semua pesawat yang diregistrasi dan beroperasi di Indonesia akan menggunakan awalan PK di depannya.

Untuk maskapai Indonesia AirAsia sendiri, registrasi yang dimiliki adalah PK-Axx. Dua alfabet di belakang ditentukan oleh maskapai menurut urutan pesawat yang didatangkan.

Tak jarang dua alfabet terakhir dari registrasi pesawat itu juga ditulis di pintu penutup roda depan pesawat. Ada juga yang menuliskan dua alfabet terakhir di atas kaca depan (windshield). Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah identifikasi pesawat dari samping atau dari depan.

Selain itu, salah satu fungsi nomor registrasi adalah untuk mengetahui rekam jejak pesawat, seperti kapan dibuatnya, kapan terbang perdana, dan sudah berapa tahun umurnya.

Bagi maskapai, nomor registrasi pesawat juga bisa mempermudah untuk melacak riwayat pemeliharaan pesawat karena semua maintenance yang dilakukan akan dicatat dalam log book pemeliharaan.

Seperti yang telah disinggung di atas, pesawat Indonesia AirAsia yang dinyatakan hilang sendiri memiliki registrasi PK-AXC. Menurut data di Airfleets.net, PK-AXC adalah pesawat jenis Airbus A320-200 dengan nomor produksi (MSN/Manufacturers Serial Number) 3648.

Pesawat tersebut pertama kali melakukan uji terbang pada 25 September 2008 dan telah beroperasi di maskapai Indonesia AirAsia selama 6,3 tahun.

Menurut pernyataan resmi di situs Airbus, PK-AXC pertama kali melakukan uji terbang pada 25 September 2008 dan dikirim ke maskapai Indonesia AirAsia pada Oktober 2008.

Pesawat dengan dua buah mesin CFM 56-5B dan konfigurasi 180 tempat duduk tersebut menurut Airbus telah mengantongi 23.000 jam terbang dan dipakai sebanyak 13.600 penerbangan.

0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Arsip Blog